Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
1 dari 4 Orang Satu Keluarga Korban Tabung Gas Elpiji Bocor Meninggal
3 Maret 2023 16:10 WIB
1 dari 4 Orang Satu Keluarga Korban Tabung Gas Elpiji Bocor Meninggal
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Satu dari empat orang satu keluarga yang menjadi korban tabung gas elpiji bocor di Dusun Melik, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Korban meninggal adalah Hadi Sopyan (24). Sedangkan tiga orang lainnya yang masih dirawat di rumah sakit yaitu Suryono (72), Khoyimah (55) dan Ibnu Mubarok (18). Ketiganya mengalami luka bakar 30-35 persen.
Humas RSUD Genteng, dr Sugiyo mengatakan, korban Hadi meninggal setelah dirawat selama empat hari. Hadi sebelumnya mengalami luka bakar sekitar 75 persen.
"Korban meninggal pada pagi tadi, sekitar pukul 10.00 WIB," ujar dr Sugiyo, Jumat (3/3/2023).
"Korban meninggal karena faktor luka bakar, yang menyebabkan gangguan fungsi pernapasan, sistem metabolisme tubuh. Sehingga menyebabkan infeksi yang berujung pada penurunan kondisi tubuhnya," beber dia.
Menurut dr Sugiyo, korban sempat berangsur membaik dan bisa berkomunikasi dengan tim dokter yang menangani, sehari sebelum meninggal. Saat itu sempat dilakukan upaya pertolongan intensif terhadap korban.
ADVERTISEMENT
"Sudah kita lakukan upaya pertolongan. Namun kondisi sudah tidak memungkinkan," ungkapnya.
Sementara tiga korban lainnya masih menjalani perawatan intensif. Menurut dr Sugiyo, luka bakar yang dialami ketiga korban ini tergolong ringan.
"Luka bakar ketiga korban lain itu antara 30-35 persen. Dan kondisinya saat ini mulai berangsur membaik," tambah dia.
Peristiwa gas tabung elpiji bocor itu terjadi di rumah keempat korban sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa (28/2/2023). Keempat korban saat itu langsung dilarikan ke RSUD Genteng untuk mendapat perawatan medis.
Â
Reporter: Eko Purwanto