Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
1 Korban Selamat Kecelakaan Innova vs Bus di Nganjuk Ternyata Buron
10 September 2019 13:30 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Tohir Rohjana (22), salah satu penumpang mobil Toyota Innova bernopol AE 567 SC yang selamat dalam kecelakaan di Jalan Raya Nganjuk-Madiun ditangkap polisi. Warga Jalan Subokastowo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, tersebut dibawa Tim Satresnarkoba Polres Ponorogo karena menjadi buronan pengedar pil koplo jenis Double L.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan (Tohir) sudah kami buru sejak sepekan lalu," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto, Selasa (10/9).
Menurut Eko, Tohir merupakan residivis pengedar Pil Double L yang baru keluar lapas 17 Agustus 2019. Setelah keluar, Tohir kembali menjalankan bisnis terlarang itu. Tohir sempat berhasil kabur saat indekosnya yang terletak di Jalan Sulawesi, Ponorogo, digerebek.
"Seminggu lalu, kami menggerebek tempat kos yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan kabur. Namun, kami berhasil menyita 150 butir Pil Double L miliknya," kata Eko.
Diketahui, mobil yang ditumpangi Tohir bersama teman-temannya menabrak Bus Mira S 7190 US tepat di Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Senin (9/9/2019). Tiga teman Tohir tewas dalam kecelakaan tersebut, tetapi ia selamat dan hanya mengalami luka ringan di bagian kepala.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapat informasi para korban kecelakaan, Tim Satresnarkoba Polres Ponorogo langsung menuju Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk, tempat Tohir mendapat perawatan dan langsung membawa yang bersangkutan ke mapolres untuk diperiksa intensif.
"Kami jemput yang bersangkutan karena lukanya ringan dan bisa menjalani pemeriksaan," ujar Eko.
Sementara, tiga teman Tohir yang tewas dalam kecelakaan tersebut yaitu Viko Abdillah (22), warga asal Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo; Panji Wisnu Kusuma (21), warga Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo dan seorang pelajar bernama Amalia Hestin Mugraheni (17), warga Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.