Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
18 Wanita di Pasuruan Disekap di Gudang Ini untuk Dijual
19 November 2022 15:25 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
jatimnow.com - Usai digerebek Jatanras Polda Jatim, 'markas' perdagangan orang yang digunakan untuk menyekap 18 wanita ditutup dan tidak tampak adanya aktivitas manusia.
ADVERTISEMENT
Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan
Ruko dua lantai yang menjadi 'markas' perdagangan orang tersebut juga telah disegel garis polisi.
"Usai penggerebekan itu, langsung disegel polisi," jelas Kepala Sekuriti area komplek ruko itu, Handoko. Sabtu (19/11/2022).
Pantauan di TKP, banyak ruko dalam kondisi kosong di kompleks pertokoan tersebut. Namun beberapa di antaranya berpenghuni tapi dalam keadaan masih tutup.
Sebelumnya, sebanyak 18 wanita dikabarkan disekap untuk dijual ke dunia prostitusi. Mereka sempat disekap di salah satu gudang di Gempol, Pasuruan. Polisi telah berhasil mengungkap kasus human trafficking itu. Penggerebekan dilakukan Tim Jatanras dan Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.