22 Mei, Pelajar di Surabaya Diliburkan

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
21 Mei 2019 10:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Libur Sekolah. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Libur Sekolah. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meliburkan siswa TK, SD, dan SMP pada Rabu 22 Mei atau tepat di hari pengumuman hasil Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan surat yang diterima redaksi jatimnow.com No. 421/5908/436.7.1/2019, Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran bertanggal 20 Mei 2019 perihal kegiatan belajar di rumah.
Surat edaran yang diterima redaksi jatimnow.com. Foto: jatimnow.com
"Sehubungan dengan persiapan evaluasi kegiatan pembelajaran semester II tahun pelajaran 2018/2019, serta dalam rangka pengisian rapor online pasca-penilaian akhir semester, bersama ini dimohon bantuan saudara untuk menyampaikan kepada orang tua siswa bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 siswa belajar di rumah dengan tetap diawasi dan/atau didampingi oleh anggota keluarga masing-masing," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Dr. Ikhsan.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser membenarkan surat tersebut.
"Ya benar," jawab Fikser saat dikonfirmasi jatimnow.com perihal surat edaran kegiatan belajar di rumah tersebut, Senin (20/5) malam.
ADVERTISEMENT