3 Kakek di Banyuwangi Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus: Diimingi Duit Rp 50 Ribu

Konten Media Partner
9 Maret 2023 11:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 Kakek di Banyuwangi Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus: Diimingi Duit Rp 50 Ribu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Dugaan pemerkosaan yang dilakukan tiga kakek asal Muncar, Banyuwangi, mulai terkuak. Pihak Polsek Muncar telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pelaku yang sudah ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Muncar, Kompol Ali Imron, menyebut jika pelaku kerap memberi iming-iming duit usai melakukan perbuatan asusila terhadap korban berinisial (NA). Sementara nominal yang diberikan pelaku bervariatif.
"Ada yang memberi Rp50.000 setelah diajak hubungan badan layaknya suami istri," ujar Kapolsek Muncar, Ali Imron.
Mengingat kondisi NA adalah gadis dengan keterbelakangan mental, Imron mengatakan korban bersedia disetubuhi ketiga pelaku. Tak sekali, korban disetubuhi puluhan kali.
"Paling banyak dilakukan di rumah pelaku (KTM). Selanjutnya di sebuah gubuk sawah juga pernah. Semua titik sudah kita lakukan olah TKP," sambungnya.
Imron menambahkan jika tindakan asusila itu dilakukan pada periode Mei 2022 hingga Januari 2023 sebanyak sepuluh kali di wilayah Muncar.
Aksi bejat ketiga pelaku baru terendus oleh tetangganya ketika melihat perubahan fisik pada korban pada Kamis, 17 Februari lalu. Sang tetangga kemudian bertanya kepada korban.
ADVERTISEMENT
"Saat itu saksi bertanya kepada korban, apakah tengah hamil karena bentuk tubuhnya seperti orang hamil dan sempat membuka baju korban hingga melihat perutnya telah membesar. Namun korban menyangkal dan tak mau mengaku," terang Imron.
Saksi sekaligus tetangga lalu mendesak korban untuk mengaku. Namun, korban tetap mengelak. Hingga akhirnya saksi melakukan tes kehamilan pada korban.
"Saat dilakukan pengujian itulah muncul garis dua yang menandakan korban benar hamil," jelasnya.
Merasa terdesak, korban mengaku jika bayi yang dikandungnya hasil pembuatan bejat ketiga pelaku.
Mendapat laporan ini membuat ibu kandungnya tidak terima dan meminta polisi segera menangkap ketiga pelaku. Namun, dua pelaku lainnya memilih kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita sudah mengamankan satu pelaku berinisial KTM. Dua pelaku lainnya berstatus DPO, dan masih diburu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT