Ada Jaksa di Mojokerto Kena OTT, Begini Faktanya

Konten Media Partner
12 Oktober 2021 11:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ada Jaksa di Mojokerto Kena OTT, Begini Faktanya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono, memberikan pernyataan terkait kabar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto berinisial IKY yang terjaring OTT pada Senin (11/10/2021).
ADVERTISEMENT
Gaos mengatakan IKY dimintai keterangan oleh Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung RI)
"Perlu sampaikan peristiwa kemarin, dapat saya sampaikan pada intinya Kejagung RI melakukan klarifikasi," kata Gaos kepada awak media, Selasa (12/10/2021).
Ia menambahkan, klarifikasi itu dilakukan oleh Kejagung RI karena diduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang dilaksanakan IKY selaku Kasi Pidsus.
"Klarifikasi karena terduga ada penyimpangan yang dilakukan oleh Kasi Pidsus di dalam pelaksanaan tugasnya," papar dia.
Menurut Gaos, klarifikasi yang dilakukan merupakan tugas dari Kejagung RI. Untuk materi pemeriksaan, Gaos mengaku belum tahu terkait kasus apa.
"Ini hanya klarifikasi dugaan yang mana ini merupakan tugas daripada Kejagung. Untuk materi apa kami belum tahu secara persis karena ini masih klarifikasi pengawasan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Gaos menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Kejagung RI terhadap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto.
"Mungkin ini saja yang bisa kami sampaikan, sambil kita tunggu hasilnya," pungkasnya.