Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Ahmad Dhani Dijadwalkan Pindah ke Rutan Medaeng Hari ini
6 Februari 2019 12:04 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ahmad Dhani saat di Mapolda Jatim/ Foto: Dok. jatimnow.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1549429172/ahmad_dhani_1_rndtww.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasubsi Registrasi Rutan Medaeng, Widha mengaku masih belum mengetahui jadwal kedatangan Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya tersebut. Widha mengaku masih menunggu konfirmasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
"Kita menunggu konfirmasi dari Kejari. Nanti Kejari yang mengetahui kedatangan Ahmad Dhani ke rutan," ujar Widha, Rabu (6/2/2019) .
Sementara itu, salah satu staf Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) Jatim yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika kabar tentang pemindahan Ahmad Dhani akan dilakukan hari ini, namun pihaknya tak mengetahui kapan yang bersangkutan akan datang.
"Iya mas, langsung hubungi ke pihak rutan," kata salah satu staf,
Ahmad Dhani diperkirakan akan datang di Rutan kelas 1 Surabaya sekitar pukul 13.00 Wib.
"Sekitar jam 1 nanti datangnya," ujarnya.
Pemindahan pentolan grup musik Dewa 19 ini terkait kasus ujaran kebencian yang tengah diproses di Kejaksaan Negeri Surabaya, setelah sebelumnya telah menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang dengan kasus berbeda.
Pentolan grup Dewa 19 ini diketahui dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian. Videonya yang melontarkan ucapan 'idiot' kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden itu menjadi viral di media sosial. Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE.
ADVERTISEMENT