Konten Media Partner

Aktivis Antimasker Banyuwangi Yunus Wahyudi Jadi Tersangka

Jatim Nowverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Aktivis Antimasker Banyuwangi Yunus Wahyudi Jadi Tersangka

Aktivis Antimasker Banyuwangi Yunus Wahyudi Jadi Tersangka
zoom-in-whitePerbesar

jatimnow.com - Aktivis Antimakser Yunus Wahyudi yang menyebut bahwa Covid-19 di Banyuwangi tidak ada dan hanya rekayasa ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (13/10/2020) malam, Yunus menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 Wib. Yunus diperiksa setelah polisi mendapat laporan salah satu relawan Covid-19 asal Desa/Kecamatan Songgon.

"Yunus kita periksa karena dilaporkan oleh warga asal Songgon, seorang relawan Covid-19," terang Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP MS Fery, Rabu (14/10/2020).

Baca juga:  

Fery menyebut, laporan itu bukan terkait pengambilan paksa jenazah pasien dari rumah sakit yang dilakukan Yunus beberapa waktu lalu. Melainkan terkait statement Yunus yang viral bahwa Covid-19 di Banyuwangi tidak ada dan hanya rekayasa.

Sementara pendamping hukum Yunus, Muhamad Sugiono menjelaskan, awal mulanya Yunus diperiksa sebagai saksi. Setelah penyidik melakukan gelar perkara, Yunus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan," tandas Sugiono.

 

Reporter:  Rony Subhan

Lihat Artikel Asli