Konten dari Pengguna

Amien Rais Hingga Prabowo Jamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

JatimNow
Berani Realitas
25 Februari 2019 17:21 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Zahid, salah satu Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani
zoom-in-whitePerbesar
Zahid, salah satu Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Penangguhan penahanan terhadap terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo telah diajukan oleh tim kuasa hukumnya ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu kuasa hukumnya, Zahid saat ditemui di Rutan Klas I Surabaya, Senin (25/2/2019).
ADVERTISEMENT
Zahid mengatakan, permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya itu sudah dilayangkan sejak, Sabtu (23/2/2019) lalu ke Panitera PT DKI Jakarta dan tinggal menunggu respon.
"Progressnya sekarang masih nunggu, udah masuk penangguhannya, tinggal nunggu tanggapan dari PT DKI Jakarta," bebernya.
Dalam permohonan itu, Zahid menyebut jika ada sejumlah tokoh yang menjamin Ahmad Dhani, seperti Amien Rais, Fahri Hamzah hingga Fadli Zon serta Prabowo Subianto.
"Untuk saat ini dia masih pengajuan penangguhan penahanan. Yang menjamin itu ada Pak Prabowo, Pak Emien Rais, Bang Fahri Hamzah, Bang Fadli zon," kata Zahid.
Tak hanya itu, Zahid mengatakan bahwa nanti akan ada sejumlah tokoh lainnya yang turut andil dalam menjamin penangguhan penahanan terhadap pentolan grup Dewa 19 ini. Ia menyebut salah satunya yaitu Siti Hediati Hariyadi atau yang lebih dikenal sebagai Titiek Soeharto.
ADVERTISEMENT
"Terus ada Titiek Soeharto dan banyak tokoh yang lainnya juga nyusul nanti," tambahnya.
Zahid bersama tim kuasa hukumnya merasa yakin jika permohonannya akan dikabulkan. Sebab menurutnya, tidak ada alasan tak mengabulkan penahanan Dhani, apalagi sejumlah tokoh juga berani menjaminnya.
"Kita optimis dipenuhin, karena gak ada alasan gak ditangguhkan. Karena penjamin juga tokoh-tokoh semua, keluarga ada juga," tandasnya.