Konten Media Partner

Begal Sadis yang Bacok Pemuda Rembang Pasuruan Ditangkap

10 Februari 2023 9:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Begal Sadis yang Bacok Pemuda Rembang Pasuruan Ditangkap

Begal Sadis yang Bacok Pemuda Rembang Pasuruan Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan membekuk dua pelaku begal sadis yang tega membacok para korbannya.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku itu Risky Rakhmat Hidayat (25), warga Desa Sumberbanteng, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dan M Ibrahim (30), warga Plugon, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
"Kedua pelaku kami bekuk karena telah merampas motor dan membacok korban," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouq Ashadi Haiti.
Korban yang dibegal oleh kawanan pelaku itu bernama Mukti, warga Desa Krengi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/1/2023) lalu pukul 18.30 WIB, di Jalan Raya Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, saat korban menunggu orang yang akan membeli handphonenya.
Dari hasil keterangan kepolisian, kedua pelaku dalam menjalani aksinya ditemani 1 orang lagi bernisial J yang saat ini telah jadi DPO kepolisian.
ADVERTISEMENT
Sebelum beraksi, sore harinya 3 pelaku itu berkumpul di rumah milik M Ibrahim. Setelah itu ketiga tersangka berkeliling mencari sasaran dengan sarana sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol S 3611 RA dan Yamaha Mio Soul.
Sampai kemudian ketiga pelaku yang berkeliling tiba di Jalan Raya Desa Rembang, pelaku J melihat korban berada di pinggir jalan, duduk di atas motor. Setelah mengamati situasi, ketiga pelaku langsung menyerang korban.
"Pelaku Risky yang turun dari boncengan langsung merebut HP korban dan kemudian membacoknya berkali-kali. Setelah itu para pelaku membawa kabur motor korban dan dijual ke penadah," ungkapnya.
Ketika sampai di penadah, motor korban itu laku dijual Rp1,5 juta dan uang itu kemudian dibagi rata bertiga.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pengembangan kasus, konplotan pelaku ini telah melakukan kejahatan serupa di beberapa TKP. Diantaranya melakukan aksi begal di Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, pada (27/11/2022) sore.
Kemudian melakukan pembegalan pada (16/11/2022) di pinggir jalan raya Desa Karangrejo, Kecamata Gempol.
Terakhir melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan pada Sabtu malam (10/12/2022) di jalan raya Desa Randupitu, Kecamatan Gempol.
"Kami masih melakukan pengembangan kasus dan memburu DPO pelaku yang masih belum tertangkap," tandasnya.
Â