Bukannya Terima Kasih Ditolong, Pria di Pacitan Malah Curi Motor dan HP Korban

Konten Media Partner
9 Agustus 2021 15:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bukannya Terima Kasih Ditolong, Pria di Pacitan Malah Curi Motor dan HP Korban
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Ebit (27), asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, diamankan setelah mencuri sepeda motor dan handphone milik korban yang baru dikenalnya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan peristiwa pencurian itu dilakukan pelaku di salah satu kos yang berada di kota.
Dia menyebut, bahwa antara tersangka dan korban bernama Kuswoyo tidak saling kenal. Sebelumnya, tersangka duduk di depan kos korban.
"Korban kemudian tanya ke tersangka, mencari siapa. Dijawab bahwa tidak mencari siapa-siapa. Hanya saja sedang bertengkar bersama istri dan mencari tempat menginap," kata Wiwit, Senin (9/8/2021).
Korban yang kasihan kemudian menawarkan kepada pelaku untuk menginap di kos yang disewa Kuswoyo. Rupanya kebaikan korban dimanfaatkan. Tersangka saat menginap, mencuri handphone dan sepeda motor milik korban.
"Korban bangun pukul. 04.00 Wib. Tetapi sudah tidak mendapati tersangka. Handphone dan sepeda motornya pun lenyap," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Korban yang mendapati barang berharganya raib kemudian melaporkannya ke Mapolres Pacitan. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti handphone di salah satu counter di Pacitan
"Dari situ jejak pelaku ditemukan. Pelaku pun dilakukan penangkapan di rumahnya," ujar dia sambil menyebut tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.