Konten Media Partner

Cekcok dengan Istri, Suami di Banyuwangi Bakar Rumah

3 Mei 2023 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Cekcok dengan Istri, Suami di Banyuwangi Bakar Rumah

Cekcok dengan Istri, Suami di Banyuwangi Bakar Rumah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Pembakaran rumah terjadi di Dusun Pandansari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (3/5/2023).
ADVERTISEMENT
Pelaku pembakaran AS (51), pemiliknya rumah tersebut. Dia nekat diduga dipicu cekcok dengan istrinya bernama Rosidah (39).
Pelaku yang tersulut emosi lantas membakar ruangan bagian depan rumah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
"Peristiwa berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Bagian tengah hangus dan isinya habis dilahap api setelah sebelumnya dibakar menggunakan bensin," ujar Kepala Dusun Pandansari, Agus Salim kepada jatimnow.com.
Soal cekcok, Agus menyebut hal itu berawal dari ketidaksepahaman kedua pasutri itu. Ajakan suami untuk membawa istrinya ke Pulau Maluku tak diindahkan oleh sang istri.
Dari ketidaksepahaman itu lalu timbul percikan emosi yang memancing AS untuk membakar rumah.
"Sebelumnya, AS ini membeli empat botol pertalite di toko dekat rumahnya. Yang dipakainya untuk membakar kamar, ruangan tengah dan ruang tamu. Seluruh isi di dalamnya hangus terbakar," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Istri AS yang melihat emosi suaminya memuncak berusaha kabur dengan menggunakan mobil yang terparkir di garasi. Menurut Kasun Agus, mobil itu nyaris pula dibakar suaminya.
"Pas insiden pembakaran berlangsung istri korban sudah tidak berada di rumah. Dari pengakuannya, ia kabur bersama mobil dan turut membawa serta anak keduanya," terangnya.
Warga pun berduyun-duyun berusaha memadamkan api. AS yang melihat gerombolan warga sempat berupaya menghalangi. Namun, lanjut Kasun Agus, upaya itu gagal mengingat banyaknya warga yang datang.
"Sekitar 50 orang yang datang. Sempat dihalangi (pelaku AS) tapi keburu saya hadang balik. Menggunakan alat seadanya termasuk mengerahkan alat sedot pertanian untuk memadamkan api," jelasnya.
Api pun dapat dipadamkan setengah jam berselang. AS pun diamankan perangkat dusun setempat untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Cluring.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cluring Aiptu Slamet Edy mengatakan, saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap AS.
"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Hasil sementara diduga karena cekcok antara AS dengan istrinya," ujar Edy.
Edy menyatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa kursi terbakar serta empat botol bensin yang digunakan pelaku untuk membakar rumahnya.
"Masih kita dalami ya. Nanti kita sampaikan update lanjutannya," tandasnya.