Cerita OB Hotel Layani Booking Kamar Oknum Jaksa Sodomi Siswa SMA di Jombang

Konten Media Partner
19 Agustus 2022 13:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cerita OB Hotel Layani Booking Kamar Oknum Jaksa Sodomi Siswa SMA di Jombang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jombang - Tersangka dugaan sodomi AH, oknum jaksa memesan kamar 207 Hotel Central Jombang untuk melakukan aksi cabulnya. Kamar itu berada di lantai dua menghadap ke timur.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan Else, koordinator OB Hotel Central, AH datang sejak tanggal 17 Agustus. AH memesan kamar seharga Rp380 ribu semalam.
"Check in jam 10 malam tanggal 17. Kejadiannya pas pagi tanggal 18 kata temenku. Kalau check in itu atas nama Pak Ary sendiri," terang Else ketika ditemui di lobi hotel, Jumat (19/8/2022).
Ditanya apa saja barang yang diambil oleh polisi. Else mengaku ada beberapa barang yang diambil, termasuk 2 DVR juga diamankan polisi.
"Pokoknya DVR-nya yang disita polisi. Buku tamu juga disita, sprei, selimut, handuk sama gelas. Gelas biasa putih di kamar ada dua terus yang dibawa cuman 1," paparnya.
Lebih lanjut Else menambahkan pada saat kejadian atau penggrebekan polisi, yang bertugas jaga resepsionis adalah temannya.
ADVERTISEMENT
"Saya pas libur yang jaga teman saya," tegasnya.
"Ini hotel masih ikut melati mas. Kalau kamar 207 itu masih tengah-tengah tarifnya. Itu 24 jam. Masuk jam 10 malam keluarnya jam 12 siang. Fasilitas AC, TV sama kamar mandi ada di dalam," sambungnya.
Ia menegaskan kamar 207 untuk saat ini belum bisa dimasuki. Hal ini dikarenakan masih dipasang garis polisi.
"Katanya polisi kamarnya belum boleh dimasuki gitu. Katanya gak boleh masuk, yang jelas belum boleh disewakan," pungkasnya.