Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Sistem Perlindungan bagi Para Santri
8 Desember 2022 14:45 WIB
Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Sistem Perlindungan bagi Para Santri
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Lingkungan pondok pesantren menjadi salah satu tempat bagi anak untuk bertumbuh. Perlu ada sistem terpadu dan komitmen bersama untuk memastikan para santri aman dari aksi kekerasan pada anak.
ADVERTISEMENT
Upaya kolaborasi pun dilakukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten dan Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI) Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur didukung oleh Unicef Indonesia.
Turut serta juga Kanwil Kemenag Jatim dan Jateng melalui Program Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Berbasis Gender (GBV). Ini sekaligus upaya pencegahan perkawinan anak melalui penguatan norma sosial perlindungan anak berbasis masyarakat.
“Melalui Aspirasi Suara Perubahan Santri dan Deklarasi Pesantren Aman Tanpa Kekerasan, kami mencoba untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan pada anak,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Dr Waryono Abdul Ghafur di sela-sela acara Aspirasi Suara Perubahan Santri dan Deklarasi Pesantren Aman di Pondok Pesantern Al Hayatul Islamiyah, Kamis (8/12/2022).
ADVERTISEMENT
Ia melanjutkan, perempuan dan anak memiliki peranan penting untuk dilindungi. Mereka termasuk kelompok rentan yang harus terus disiapkan sistem untuk melindungi mereka.
“Kita mau menyuarakan suara profetik dari anak. Sehingga kita bisa terus menjaga mereka dari berbagai ancaman,” ungkapnya.
Semua pihak, katanya, harus berjuang termasuk pesantren. Pasalnya, sampai saat ini masih ada kekerasan pada anak dan perempuan. Selama ini semua pihak banyak bergerak di sektor hilir. Ketika kasus atau kejadian sudah terjadi baru berjalan dan turun ke lapangan.
"Kita perlu bekerja keras untuk mencari solusi, salah satunya adalah sisi kebijakan. Kebijakan yang perlu dibuat buat anak biar terlindungi. Jadi upaya pencegahan di sektor hulu sangat penting,” imbuhnya.
Selain itu, salah satu faktor lagi adalah masalah budaya. Masih ada tradisi memperlakukan anak dengan semena-mena. Termasuk ada juga tradisi perkawinan anak yang masih juga terjadi di beberapa daerah.
"Tempo dulu suara anak tidak didengarkan, sekarang suara itu harus didengarkan. Pesantren dan semua lingkungan juga harus bisa mendengar suara anak itu,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Pengurus PP Al Hayatul Islamiyah Malang Nyai Hj Anik Zulaichah menuturkan, perlindungan anak di pesantren sangat penting bagi kemajuan dunia pendidikan. Pihaknya memastikan suasana yang nyaman bagi para santri di pesantren.
“Kita siap untuk menerapkan itu. Dan berkomitmen bersama dalam pesantren ramah anak,” jelasnya.
Sebelumnya, para santri juga memberikan suaranya melalui Suara Perubahan Santri yang sudah dihimpun. Para anak ingin di pesantren menjamin, menghargai dan memenuhi hak-hak anak. Serta mewujudkan hak anak bebas dari aksi kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya di lingkungan pondok pesantren.
Serta saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam proses pembelajaran dan pengasuhan di lingkungan pondok pesantren. Termasuk juga menerapkan disiplin positif dalam pembelajaran di pondok pesantren.
ADVERTISEMENT
“Serta mencegah perkawinan anak dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi anak di pondok pesantren,” kata Adra Fawaid, santri dari Pesantren Alhamdulillah Rembang.
Aspirasi Suara Santri Perubahan disusun oleh 10 Pondok Pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang terdiri dari Ponpes Al Asy’ariyah Wonosobo, Al Asror Semarang, Khozinatul Ulum Blora, Hidayatul Mubtadiin Cilacap, Al Anwar Rembang, Alhamdulillah Rembang, Mambaul Ulum Bondowoso, Wahyu Hidayatul Lumajang, Hidayatullah Trenggalek dan Al Hayatul Islamiyah.