Konten Media Partner

Eksekusi 10 Rumah hingga Bos Rokok

16 Maret 2023 8:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Eksekusi 10 Rumah hingga Bos Rokok

Eksekusi 10 Rumah hingga Bos Rokok
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Dari seluruh berita yang tayang di jatimnow.com pada Rabu (15/3/2023), tiga di antaranya menjadi pilihan pembaca versi redaksi.
ADVERTISEMENT
Eksekusi 10 rumah menjadi berita paling dipilih, disusul wanita tewas kecelakaan dan klarifikasi bos rokok. Berikut rangkumannya:
Eksekusi 10 rumah oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota diwarnai penolakan, Rabu (15/3/2023).
Saat eksekusi berlangsung, salah satu keluarga memilih bertahan dengan menggelar pengajian.
Eksekusi dilakukan PN Kota Kediri sesuai ketetapan Ketua PN Kota Kediri No: 6/Pdt.Eks/2022/PN Kota Kediri pada 10 Januari 2023.
Perempuan pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jembatan Kaliketek Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Rabu (15/3/2023). Korban adalah SRR (42) warga Kelurahan Banjarejo.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan bermula saat motor matik nopol S 3437 AAM yang dikendarai korban melintas dari arah utara menuju selatan, atau dari arah Tuban menuju Bojonegoro.
H Rohmawan alias Wawan, seorang pengusaha rokok asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, angkat suara atas video mobil mewah berjajar terparkir dalam gudang.
Video viral itu disebut akun TikTok Lambe_lambean milik oknum pegawai Kantor Bea Cukai Pasuruan.