Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Geledah Rumah Bupati Puput dan Suaminya di Probolinggo, KPK Bawa Keluar 5 Koper
3 September 2021 19:47 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
jatimnow.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar satu koper dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin di Jalan A Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo
ADVERTISEMENT
KPK membawa keluar yang diduga barang bukti terkait kasus suap di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo yang ingin menjabat sebagai kades sekitar pukul pukul 19.26 Wib dan langsung mengamankannya di mobil.
Hingga pukul 20.05 Wib, tim KPK yang dikawal oleh polisi dengan bersenjata lengkap tetap melakukan penggeledahan di rumah dengan pagar dari kayu warna coklat tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari KPK yang melakukan penggeledahan di tempat tersebut.
Selain di rumah pribadi Puput, Lembaga antirasuah itu juga melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau ruangan kerja bupati Probolinggo serta dua kantor kecamatan yaitu Kecamatan Krejengan dan Kecamatan Paiton.
KPK sendiri telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin sebagai tersangka suap lelang jabatan kepala desa (kades) bersama 20 orang lainnya.
ADVERTISEMENT