Gubernur Jatim Terbitkan Surat Edaran WFH untuk 1 Abad NU
·waktu baca 1 menit

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang imbauan work from home (WFH) atau kerja dari rumah saat pelaksanaan puncak 1 Abad NU yang dilaksanakan di Sidoarjo, 7 Februari 2023.
SE tersebut berlaku khusus bagi pegawai Pemprov Jatim saja untuk wilayah Surabaya Raya yang meliputi Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan Malang.
Imbauan itu tertuang dalam SE Nomor 800/1012/204.1/2023 yang berbunyi imbauan WFH bagi pegawai Pemprov Jatim saat pelaksanaan perayaan hari lahir 1 Abad NU di Sidoarjo.
Kepala Biro Adpim Setdaprov Jatim, M. Ali Kuncoro, membenarkan SE WFH telah dikeluarkan dan ditandatangani Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.
"Benar ada SE soal WFH saat resepsi puncak 1 Abad NU, Selasa 7 Februari 2023 di wilayah aglomerasi Surabaya Raya," ujar Ali, saat dihubungi pada Minggu malam (5/2/2023).
Selain pegawai di lingkungan Pemprov Jatim, perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim dan perbankan milik pemerintah juga diimbau melakukan WFH.
