Hendak COD, Kurir Sabu di Rembang Pasuruan Diciduk Polisi

Konten Media Partner
18 Juli 2022 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Hendak COD, Kurir Sabu di Rembang Pasuruan Diciduk Polisi

Hendak COD, Kurir Sabu di Rembang Pasuruan Diciduk Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pasuruan - Seorang kurir sabu yang meresahkan masyarakat dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan saat hendak transaksi di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Pelaku tersebut yakni Jakfar (26), warga Pejaten, Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku kami tangkap karena terbukti terlibat dalam peredaran Narkoba jenis sabu," jelas Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Senin (18/7/2022).
Slamet menerangkan, bisnis haram yang dilakoni pelaku ini terkuak berdasar hasil penyelidikan petugas untuk memutus mata rantai bisnis Narkotika. Selain itu, polisi juga mendapat laporan masyarakat yang resah atas ulah pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan hingga didapati cukup bukti, polisi pun kemudian melakukan pengintaian dan penyergapan.
"Pelaku kita tangkap saat hendak COD di pinggir jalan paving termasuk Desa Tampung," ungkapnya.
Dari penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti berupa 3 poket sabu dengan berat total 0,52 gram.
Saat ini, pelaku pun terpaksa menjalani hari-harinya di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT