JPO Penuh Kotoran Manusia, Pemkot Malang Tak Bisa Polisikan Pelakunya

Konten Media Partner
21 April 2022 16:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
JPO Penuh Kotoran Manusia, Pemkot Malang Tak Bisa Polisikan Pelakunya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kota Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mengantongi pelaku yang membuat geger dunia maya karena Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dipenuhi kotoran manusia dan viral di media sosial. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. Menurutnya, pelaku sudah diketahui usai adanya video rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah tahu pelakunya dari rekaman CCTV. Petugas pun langsung melakukan pendalaman. Tapi kami tidak bisa melaporkannya kepada pihak berwajib karena pelakunya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)," terangnya ketika dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Sesuai pasal 44 Ayat (1) KUHP menyebutkan tiada dapat dipidana barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya.
"Sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal. Maka dari itu dalam waktu dekat, Pemkot Malang akan melakukan operasi ODGJ supaya tidak mendekati JPO," ujarnya
Sebelumnya, JPO yang berada di dekat Alun-alun Kota Malang viral di media sosial lantaran didapati banyak kotoran manusia. Hal itu tampak melalui video berdurasi 37 detik yang diupload di akun instagram @mlg24jam. Setelah viral, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang pun langsung melakukan pembersihan di lokasi.
ADVERTISEMENT