Konten Media Partner

Jual Kalender Ponpes Bodong, 8 Santri Gadungan Asal Demak Diamankan di Kediri

31 Januari 2023 21:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jual Kalender Ponpes Bodong, 8 Santri Gadungan Asal Demak Diamankan di Kediri
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Pemerintah Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri mengamankan 8 santri gadungan yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual kalender 2023 atas nama pondok pesantren (ponpes) bodong asal Sragen.
ADVERTISEMENT
8 orang itu mengenakan sarung dan kopyah layaknya santri ponpes dan menawarkan kalender tersebut dari rumah ke rumah.
Kepala Desa Tugurejo, Agung Witanto mengatakan, 8 orang tersebut diamankan Tiga Pilar Tugurejo pada Selasa (31/1/2023) sore. Mereka juga sempat memberikan identitas yang berubah-ubah.
"Modusnya menjual kalender ke warga mengatasnamakan instansi Pesantren Putra-Putri Nurul Musthofa, Sragen. Padahal pesantren tersebut tidak ada. Dia juga awalnya bilang dari madrasah, terus dari pondok. Tidak jelas," ujar Agung.
Dugaan penipuan yang dilakukan oleh mereka, lanjut Agung, diketahui setelah mereka sempat menjual kalender itu ke rumah Agung. Dia kemudian melakukan kroscek terkait keberadaan musala dan pondok putra-putri yang dimaksud.
"Saya bisa memastikan itu bukan pondok karena di sana tidak ada pondok putra-putrinya. Tiga pilar sudah memastikan itu tadi dengan menghubungi langsung ke sana. Yang ada hanya musala dan ruangan-ruangan," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Agung menyebut, foto-foto dalam kalender itu juga dipastikan palsu, tidak sesuai dengan kondisi yang ada.
"Dari keterangan pemilik musala diketahui itu bangunan tidak ada semua. Mereka hanya memajang foto dari pesantren lain," ungkap Agung.
Berdasarkan pemeriksaan, mereka akhirnya mengaku berasal dari Demak, Jawa Tengah.
Selama 5 hari di Kediri, mereka sudah menjual kalender 500 sampai 1.000 lembar dengan harga Rp25 ribu per lembar. Mereka bahkan sudah meraup uang belasan juta rupiah. Namun selama ini mereka hanya memberikan sekitar Rp300 ribu ke pemilik musala. Hasil dari penjualan kalender digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Jadi memang mereka ini pernah ada omongan ke musala yang dimaksud. Tapi dari keterangan pihak sana yang ditasarufkan (diberikan) ke musala hanya sedikit saja, keuntungan besarnya dipakai sendiri," terangnya.
ADVERTISEMENT
Usai diamankan di Balai Desa Tugurejo, 8 orang tersebut dibawa ke Polsek Ngasem untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih menunggu pihak dari Sragen. Ini mereka menuju ke Kediri. Jika dari pihak sana menghendaki dilaporkan akan kami bantu laporkan. Nanti kita akan update ya," tandas Agung.