Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kecelakaan di Jatim Sepanjang 2022 Meningkat, Ini Perintah Tegas Kapolda
31 Desember 2022 12:00 WIB
Kecelakaan di Jatim Sepanjang 2022 Meningkat, Ini Perintah Tegas Kapolda
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur sepanjang tahun 2022 meningkat 40,98 persen, dibanding tahun 2021. Rinciannya, pada tahun 2021 total laka lantas sebanyak 19.154, sedangkan tahun ini naik 7.849 kasus.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto dalam rapat analisa dan evaluasi atau anev 2022. Dalam pemaparannya, laka lantas di tahun 2021 menyebabkan 4393 nyawa melayang, di 2022 meningkat sebanyak 496 korban jiwa.
Toni mengaku, pihaknya belakangan ini serius menanggapi kecelakaan yang terjadi di Jatim. Utamanya, kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA). Data yang dihimpun, sedikitnya ada 500 perlintasan KA, yang kebanyakan tidak ada penjaganya.
"Beberapa hari ini saya diskusi intensif yang berkaitan dengan itu. Jadi fantastis juga selama 2022. Ini saya tegaskan lagi, kemarin saya sudah berkomunikasi, ini juga proses hukum yang akan kami cari tau penyebabnya, termasuk juga yang bertanggung jawab," ungkapnya di gedung Rupatama Polda Jatim, Jumat (30/12/2022) malam.
ADVERTISEMENT
Peningkatan tersebut dianggap serius oleh Irjen Toni. Ke depan, pihaknya mengimbau anggotanya untuk mencermati setiap laka lantas. Sebab, polisi nomor satu di Jatim ini berkeyakinan pasti ada yang bertanggung jawab di setiap insiden kecelakaan.
"Karena melihat bergelimpangannya angka-angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban meninggal dunia, pasti ada yang harus bertanggungjawab. Itu nanti akan kita proses hukum, bagaimanapun nanti kita akan melihat siapa yang paling bertanggungjawab ya," tegasnya.
Sementara terkait pelanggaran disiplin anggota di Polda Jatim tahun 2022 ini menurun 63 persen dibandingkan 2021. Tercatat ada 382 pelanggar di 2022, dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 1.026 pelanggar.
Sedangkan untuk hukuman kode etik, profesi Polri, pidana hukuman kode etik, profesi polri dan pidana, cenderung meningkat 84 persen, jika di tahun 2021 sebanyak 316 kasus, di 2022 mengalami kenaikan sebanyak 580 kasus.
ADVERTISEMENT
Peningkatan performa juga nampak dari data pelayanan masyarakat tahun 2021 ke 2022, dari angka 7.280 meningkat 28.583 pada tahun 2022.
Untuk ungkap kasus Narkoba, tahun ini mengalami kenaikan sebesar 15 persen. Rinciannya, di tahun 2021 ada 9,693 kasus narkoba yang diungkap, di 2022 bertambah 1,494 kasus terungkap. Dengan jumlah itu, Polda Jatim disebut ranking 1 se-Indonesia dalam ungkap kasus narkoba.