Konten Media Partner

Kecelakaan hingga Surat Edaran WFH

7 Februari 2023 7:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Kecelakaan hingga Surat Edaran WFH

Kecelakaan hingga Surat Edaran WFH
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Dari seluruh berita yang ditayangkan jatimnow.com pada Senin (6/2/2023), tiga di antaranya menjadi pilihan pembaca versi redaksi.
ADVERTISEMENT
Dalam tiga berita pilihan pembaca itu, dua di antaranya adalah peristiwa kecelakaan. Sedangkan satunya soal surat edaran work from home (WFH) dari gubernur Jawa Timur.
Berikut rangkuman redaksi:
Seorang bocah berinisial NK (8) warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang tewas mengenaskan. Ia meninggal di jalan raya Ploso-Babat, desa setempat usai terlindas truk saat dibonceng neneknya.
Tofa (45), salah seorang saksi di lokasi kejadian mengatakan, kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dan truk wingbox terjadi di jalan provinsi terjadi pada Senin (6/2/2023) pagi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan work from home (WFH) atau kerja dari rumah saat pelaksanaan puncak 1 Abad NU yang dilaksanakan di Sidoarjo, 7 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
SE tersebut berlaku khusus bagi pegawai Pemprov Jatim saja untuk wilayah Surabaya Raya yang meliputi Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan Malang.
Dua kecelakaan terjadi hanya berselang 10 menit di Kabupaten Mojokerto, Minggu (5/2/2023) malam.
Insiden pertama melibatkan Toyota Avanza bernopol W 1504 BE dengan Honda Beat W 4426 Z di Jalan Raya Desa Badung, Kecamatan Dlanggu.
Kecelakaan berikutnya melibatkan truk tangki nopol S 9949 UN melawan mobil Daihatsu Xenia nopol L 1381 JD dan mobil Honda Civic S 1747 NC di Jalan Raya Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.