Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Keluarga Santri Korban Penganiayaan Tidak Tuntut Pondok Gontor, Ini Alasannya
16 September 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ponorogo - Kasus penganiayaan berujung maut di Ponpes Modern Darussalam Gontor berakhir. Pihak keluarga korban Albar Mahdi tidak akan melaporkan Ponpes Modern Darussalam Gontor.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah ke Ponpes Gontor. Melihat TKP, bertemu santri. Setelah itu komunikasi dengan klien di Palembang via telepon. Saat ini kita putuskan tidak akan melaporkan pihak Ponpes,” ujar pengacara keluarga Albar Mahdi, Titis Rachmawati, Jumat (16/9/2022)
Menurutnya ada suatu miss atau kesalahpahaman antara pihak keluarga dengan Ponpes Modern Darussalam Gontor. Dia mengedepankan jalur mediasi.
“Sebenarnya tidak ada hal-hal yang ditutupi. Dan tidak ada hal yang membuat Ponpes dianggap lalai,” kata Titis.
Dia mengaku bahwa untuk surat dokter juga diselesaikan secara mediasi. Saat itu dokter datang menerima kondisi itu.
“Menurut kami pihak dokter tidak memeriksa visum apa pun, dan membuat surat itu karena dibutuhkan untuk perjalanan jenazah ke Palembang. Tidak ada niat dari pihak Ponpes, maupun rumah sakit untuk memanipulasi,” jelas Titis.
ADVERTISEMENT
Pada waktu itu, kata dia, bukan langsung berkomunikasi dengan pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor. Akan tetapi melalui orang lain. Sehingga mungkin lewat orang lain penyampaiannya yang kurang tepat terjadi miss.
"Sampai di sini mengawal proses hukum yang ada, tetapi melibatkan pihak-pihak terkait. Kita putuskan tidak melakukan penuntutan, tidak ada dasar hukum untuk penuntutan," pungkasnya.