Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Keributan di Posko Penyekatan Suramadu, Brimob Tembakkan Gas Air Mata
22 Juni 2021 12:57 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:08 WIB
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Rombongan pengendara motor roda dua dari Madura melakukan keributan dan merusak pagar pembatas Gate Jembatan Suramadu sisi Surabaya hingga jebol, Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 04.30 Wib.
ADVERTISEMENT
Mereka kemudian putar balik dengan rute (sisi barat-bawah Jembatan Suramadu-Jalan Jalur Lambat Depan BPWS belakang).
Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan terjadi upaya provokatif yang dilakukan masyarakat di Jembatan Suramadu dari arah Madura ke Surabaya.
"Tujuannya agar bebas melintas memasuki Kota Surabaya tanpa perlu di Swab Antigen," ujar Irvan yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya kepada jatimnow.com.
Selain itu pada pukul 05.15 hingga 05.30 Wib, terdapat rombongan ratusan orang yang melintas depan belakang jalur lambat atau depan Tenda PCR juga melakukan provokasi.
"Sambil melintas melakukan blayer motor. Terdapat beberapa pengendara turun dari motor dan menendang kursi-kursi tenda di PCR dan saling dorong kecil dengan petugas pengamanan," terang Irvan.
ADVERTISEMENT
Untuk mengurai keributan, para petugas pengamanan di pos penyekatan di lokasi terpaksa menghalau pemotor itu dengan menembakkan gas air mata.
"Menindaklanjuti kejadian tersebut, salah satu anggota Brimob menembakkan gas air mata untuk menghalau massa pengendara agar membubarkan diri," katanya.
Ia menyebut tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Baik para tenaga kesehatan (nakes) maupun petugas yang berjaga di lapangan.
Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas teror tersebut.
"Sedang ditindak lanjuti," jawabnya singkat.