KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Gedung DPRD Tulungagung

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
17 Februari 2020 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyidik KPK saat masuk ke salah satu ruangan di Gedung DPRD Tulungagung. Dok: Jatimnow
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK saat masuk ke salah satu ruangan di Gedung DPRD Tulungagung. Dok: Jatimnow
ADVERTISEMENT
Sejumlah ruangan di Kantor DPRD Tulungagung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Supriyono.
ADVERTISEMENT
Pantauan jatimnow.com di lokasi, Penyidik KPK mengendarai tiga mobil. Mereka tiba di Gedung DPRD Tulungagung sekitar pukul 11.50 Wib.
Tujuh orang menggunakan rompi bertuliskan KPK masuk ke dalam Gedung DPRD Tulungagung. Tak lama kemudian mereka masuk ke beberapa ruangan, di antaranya ruang Sekretaris Dewan, Ketua DPRD dan ruang aspirasi.
Hingga pukul 13.29 WIB, para Penyidik KPK masih melakukan penggeledahan. Belum ada keterangan resmi dari KPK maupun sekretaris dewan.
Dalam perkara ini, Supriyono selaku mantan Ketua DPRD Tulungagung diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.