KTP Elektronik akan Digantikan KTP Digital? Cek Faktanya

Konten Media Partner
11 Januari 2023 9:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

KTP Elektronik akan Digantikan KTP Digital? Cek Faktanya

KTP Elektronik akan Digantikan KTP Digital? Cek Faktanya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - Masyarakat Kota Surabaya pemohon KTP elektronik (KTP-el) sudah diimbau beralih ke KTP Digital. Benarkah KTP elektronik ini akan dihapuskan dan beralih ke digital?.
ADVERTISEMENT
KTP Digital merupakan desain identitas kependudukan yang tidak berbentuk fisik. Melainkan berwujud aplikasi di dalam ponsel. Berbeda dengan KTP elektronik yang ber-blangko.
Hadirnya KTP Digital di hadapan masyarakat dewasa ini membawa segudang kelebihan. Salah satunya yaitu fitur pelayanan publik di dalamnya.
Nah, bagaimana jika kebijakan ini benar akan diterapkan di daerah kalian?. Tentu, kejadian KTP rusak, tidak terbaca ataupun KTP hilang, akan sedikit berkurang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, saran bagi pemohon beralih ke KTP Digital ini, semata-mata disebabkan tidak adanya stok blangko KTP elektronik.
"Tidak adanya stok blangko fisik untuk KTP-el. Alternatifnya maka kita gunakan KTP Digital," kata Agus Imam, Jumat (6/1/2023) lalu.
ADVERTISEMENT
Meskipun KTP Digital ini lebih praktis, sampai detik ini pemerintah pusat tidak ada arahan untuk penghapusan KTP elektronik.
"Lebih tepatnya masyarakat diberikan pilihan, antara menggunakan KTP-el, KTP Digital, maupun keduanya. Dan aturan ini tertuang didalam Permendagri No 72 tahun 2022," tegasnya.
Adapun KTP Digital ini dibentuk, tujuannya tertuang dalam Pasal 14, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) nomor 72 tahun 2022.
Berbunyinya: Identitas Kependudukan Digital bertujuan mengikuti penerapan teknologi, informasi, komunikasi, untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan.
Ditambah, memiliki tujuan untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik maupun privat ke dalam bentuk digital. Pengamanan identitas kependudukan digital, melalui autentikasi guna mencegah pemalsuan, dan kebocoran data.
Sehingga, keberadaan KTP elektronik nantinya tidak akan dihapuskan. Dengan kesimpulan KTP Digital akan tetap menjadi opsional, otoritas setiap masyarakat Indonesia, khususnya bagi warga Kota Surabaya.
ADVERTISEMENT