Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Massa Tolak Omnibus Law di Surabaya, Rusak dan Bakar Pos Polisi
8 Oktober 2020 20:04 WIB
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Setelah berbuat kerusuhan di area Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo dan dipukul mundur polisi, sejumlah massa penolak Omnibus Law kembali berulah di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (8/10/2020) petang.
ADVERTISEMENT
Selain membakar water barrier, mereka juga merusak dan membakar pos polisi di Jalan Basuki Rahmat. Pos polisi itu berdiri di trotoar depan Tunjungan Plaza, Surabaya.
Selain itu, massa juga melakukan perusakan pagar-pagar pembatas jalan. Polisi dan TNI kemudian memukul mundur massa hingga massa menuju Jalan Embong Malang dan di sekitar Tegalsari.
Sebelumnya massa juga merusak mobil Tim Resmob Jogoboyo Polda Jatim di Jalan Gubernur Suryo. Juga mobil patroli milik Polisi Lalu Lintas di Jalan Pahlawan depan Kantor Gubernur Jawa Timur.
Massa juga menjebol pagar Gedung Grahadi, merusak lampu taman, perangkat CCTV hingga melempar apa saja termasuk molotov saat bentrokan di Gedung Grahadi tersebut.
Selain memukul mundur massa, polisi berhasil mengamankan massa yang terlibat kerusuhan.
ADVERTISEMENT