Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Melintasi Suramadu, Warga Wajib Tunjukkan SIKM atau SKS di Sisi Bangkalan
22 Juni 2021 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:08 WIB
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Warga yang melintasi Jembatan Suramadu wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau Surat Keterangan Sehat (SKS) di penyekatan sisi Bangkalan.
ADVERTISEMENT
Itu disampaikan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron saat bertemu dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ahmad Annur, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ‘Koalisi Masyarakat Madura Bersatu’ di depan Gedung Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura (BPWS), Senin (21/6) malam.
"Jadi, warga yang melintasi Jembatan Suramadu harus menunjukkan SKIM atau SKS di penyekatan atau pengecekan sisi Bangkalan," kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam siaran pers ke redaksi, Selasa (22/6/2021).
Untuk SKIM atau SKS tersebut, warga dapat memperoleh dari puskesmas di kecamatan masing-masing.
Abdul Latif memastikan, sebelum melintasi Suramadu, baik pengendara roda dua maupun empat diwajibkan menunjukkan SKIM atau SKS di area perbatasan sisi Bangkalan.
"Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Eri mengatakan pengendara yang melintas Suramadu dari Bangkalan telah mengeluarkan SIKM, maka tidak perlu lagi dilakukan rapid antigen di Surabaya.
"Maksimal dua hari ke depan peraturan ini sudah diterapkan, biar tidak terlalu lama. Jadi bisa selesai di teman-teman Bangkalan. Screening-nya pun di wilayah sisi Bangkalan," kata dia.
Ahmad Annur siap mendukung program tersebut. Bahkan, ia menyebut siap turun ke jalan membantu pemerintah Kabupaten Bangkalan mensosialisasikan kepada warga.
"Kita dukung program SIKM dan kita akan bantu untuk mensosialisasikan kepada warga. Dengan begitu, tidak ada penyekatan lagi, tapi lebih pada pengecekan dengan syarat membawa SIKM," kata Ahmad.
Ia juga berharap masyarakat yang berada di zona merah dapat mengurangi mobilitas kegiatannya. Sebab, ini penting untuk menekan kasus COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Pencegahan ini memang harus dilakukan bersama-sama, kami siap membantu Pemkab Bangkalan untuk sosialisasi kepada warga," pungkasnya.