Konten Media Partner

Minta Hak Dipenuhi Perusahaan, Satu TKA China Rusak Fasilitas Bandara Banyuwangi

28 Mei 2020 11:08 WIB
comment
36
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga kerja asing (TKA) China Mr Cui Changqing yang bekerja di Jember diamankan di Bandara Banyuwangi
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga kerja asing (TKA) China Mr Cui Changqing yang bekerja di Jember diamankan di Bandara Banyuwangi
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Tenaga kerja asing (TKA) China Mr Cui Changqing yang bekerja di sebuah pabrik di Jember merusak fasilitas milik Bandara Banyuwangi. Polisi bakal berkirim surat kepada Kedutaan Besar China di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengaku telah mengamankan Mr Cui Changqing. Kini, aparat kepolisian juga tengah melakukan penyidikan.
Baca Juga:
"Kami bersama dengan Kantor Imigrasi Jember akan menghubungi kedutaan China. Kita berkirim surat atas warganya yang sudah kita amankan karena merusak fasilitas bandara," ujar Arman Asmara, Kamis (28/5/2020).
Pada Senin (25/5/2020), sebanyak 150 TKA asal China yang bekerja di pabrik semen di Jember dipulangkan ke negara asalnya. Namun 4 TKA di antaranya gagal berangkat lantaran tidak memiliki dokumen yang lengkap.
Mereka menumpangi maskapai Batik Air charter flight repatriasi WNA dengan nomer flight ID 8591 rute Banyuwangi-Jakarta dan menuju Guangzhou, China.
Fasilitas Bandar Banyuwangi yang dirusak TKA China
Cui Changqing tercatat sebagai pekerja PT Sinoma Engineering, Jember itu juga sempat mengamuk dan masuk ke kolong bus pariwisata. Belakangan diketahui Mr Cui meminta hak-haknya dipenuhi perusahaan.
ADVERTISEMENT
Dari itu, polisi menduga alasan tersebut menjadi pemicu Mr Cui kesal dan merusak fasilitas Bandara Banyuwangi hingga diamankan sekitar pukul 19.00 Wib, Selasa (26/5/2020).
"Masih kita periksa," jelas Alumni AKPOL Tahun 1997 itu.
Menurut Arman, pada saat negosiasi berlangsung, Mr Cui sempat meminta kepada kepolisian untuk dipertemukannya dengan Kedubes China di Jakarta.
"Memang (dia) meminta, tapi kita tak memiliki wewenang. Karena tidak ada tindak kriminal yang dilakukan dia. Begitu ada tindak kriminal baru kita lakukan pengamanan," unkapnya.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!