Motif Pelaku Penusuk Ketua MUI Banyuwangi: Sakit Hati Ditegur
·waktu baca 1 menit

Banyuwangi- Polsek Pesanggaran mengungkap motif Pelaku penusuk Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran KH Affandi Musyafa. Darmanto (36) mengaku sakit hati lantaran pernah ditegur pengasuh Ponpes Al Hidayah, tersebut.
"Pelaku sakit hati ditegur oleh Pak Kiai. Jadi itu motifnya," ujar Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga:
Ketua MUI Pesanggaran, Banyuwangi Ditusuk oleh Seorang Santri
Penusuk Ketua MUI Pesanggaran, Banyuwangi Ternyata Bukan Santri, Ini Datanya
Kondisi Ketua MUI Pesanggaran Korban Penusukan di Banyuwangi Membaik
Pelaku ditegur oleh KH Affandi Musyafa karena sering terlihat di asrama putri. Dalam aturan pesantren, laki-laki dilarang datang dan masuk ke asrama putri.
"Akhirnya terjadilah peristiwa penyerangan yang dialami pak kiai," ungkap Kapolsek Pesanggaran.
Subandi menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.
"Pasal yang kita terapkan 351 ayat 2, junto 340, junto 53 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup," kata tegasnya.
