Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 ASN BRIN ke Mapolda Jatim

Konten Media Partner
26 April 2023 12:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammadiyah Surabaya Laporkan 2 ASN BRIN ke Mapolda Jatim
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya melaporkan dua oknum pegawai Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) ke Mapolda Jatim, Rabu (26/4/2023). Ini buntut dari ujaran kebencian yang diumbar di sosial media (sosmed).
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Surabaya, Sugianto, mengatakan pihaknya melaporkan dan mengadukan 2 oknum BRIN ke Polda Jatim.
"Tidak hanya ancaman pembunuhan disampaikan, tetapi juga ujaran kebencian yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah," kata Sugianto, berada di Sitreskrimsus Polda Jatim, Rabu (26/4/2023).
Menurutnya, 2 orang ini memposting komentar tersebut di medsos, di antaranya yaitu Thomas Jamaluddin dan AP Hasanudin.
"Kami tahu beliau adalah ASN BRIN, dan selain itu juga sebagai peneliti," jelasnya.
Thomas Jamaluddin memposting tulisan warga Muhammadiyah ini tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi. Setelah itu, pihak AP Hasanudin mengomentari.
"Yang menjadi polemik kemudian postingan itu dikomentari AP Hasanudin," terang Sugianto.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," begitu tulisan Andi dengan nama akun Facebook AP Hasanuddin yang dikutip pada Selasa, 25 April 2023.
ADVERTISEMENT
Meski sudah dilayangkan permohonan maaf, Sugianto menilai kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum, atas instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
"Kami di sini atas instruksi dari pimpinan pusat Muhammadiyah di bawah majelis Hukum dan HAM, kemudian instruksi tergerak serentak di setiap kota setiap provinsi," pungkasnya.