Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Nama Anak Tri Rismaharini Disebut di Proyek Jalan Gubeng yang Ambles
27 Maret 2019 13:19 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Setelah memeriksa Fuad Benardi, anak dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sebagai saksi dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Polda Jatim menyatakan bahwa dari keterangan saksi sebelumnya, Fuad disebut berperan sebagai penerbit administrasi perizinan proyek di Gubeng itu.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan anak sulung Wali Kota Risma itu dilakukan Polda Jatim pada Selasa (26/3), terkait perizinan proyek milik PT Saputra Karya yang dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) yang menyebabkan Jalan Raya Gubeng ambles pada 28 Desember 2018 lalu.
"Kemarin sudah melihat secara langsung bahwa saudara Fuad memenuhi panggilan sebagai saksi dalam pemilihan kasus yang kita laksanakan di Polda Jatim. Setelah konstruksi dan teknikalnya, kemarin kita masuk ke dalam administrasi perizinannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Rabu (27/3).
Barung menyebut jika pemanggilan terkait perizinan sudah dilakukan sebagian dengan memanggil beberapa pihak terkait di Pemerintah Kota Surabaya. Dari hasil pengembangan itu, saksi menyebut nama Fuad masuk dalam bagian dan berperan di bagian administrasi.
ADVERTISEMENT
"Setelah kita lakukan pemanggilan beberapa bagian di Pemerintah Kota Surabaya dan sekarang ternyata pengembangan dari itu, ada yang menyebutkan saudara Fuad berperan di dalam penerbitan administrasi," jelas Barung.
Namun, Barung mengatakan, keputusan atau peran Fuad dalam proyek tersebut secara pasti akan disampaikan apabila semua pemeriksaan telah selesai.
"Apakah perizinan administrasi dan sebagainya, penyidik masih mengembangkan ya. Karena kami sampaikan bahwa saudara Fuad secara resmi kita lakukan pemanggilan kemarin terkait masalah ada yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan berperan di dalam administrasi," imbuhnya.
Fuad diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB, Selasa (26/3). Fuad mengaku menerima 20 pertanyaan dari penyidik dan mengaku tidak tahu menahu terkait izin maupun perencanaan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
---
Reporter: Arry Saputra
Editor: Narendra Bakrie