Konten Media Partner

OTT KPK di Jatim Deliknya Persis, Menjurus pada Madura Tempat Pencucian Uang?

16 Desember 2022 7:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

OTT KPK di Jatim Deliknya Persis, Menjurus pada Madura Tempat Pencucian Uang?

OTT KPK di Jatim Deliknya Persis, Menjurus pada Madura Tempat Pencucian Uang?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - KPK menangkap Mantan Kepala Desa (Kades) asal Robatal, Sampang atas kasus dugaan korupsi. Kasus ini hampir berbarengan dengan ditangkapnya Wakil Ketua DPRD Jatim, pada hari yang sama, Kamis (14/12/22).
ADVERTISEMENT
Masing-masing adalah, mantan Kades inisial H dan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Keduanya diduga terjerat kasus korupsi yang saling berhubungan, yaitu alokasi dana hibah.
Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi mengatakan bahwa transaksional dana hibah Pemprov ke daerah (Madura) itu diakuinya marak terjadi.
"Kalaupun Madura dipakai sebagai sasaran tempat untuk transaksi, ya memang (benar)," kata Mathur saat ditemui jatimnow.com, Kamis (15/12/22).
Menurut Mathur, berbicara soal Madura tempatnya transaksi antara pemprov dengan daerah, perkara sangat luar biasa.
"Terbukti di setiap kali saya reses, banyak aspirasi menyampaikan; 'pak setiap kali saya menginginkan bantuan, kok saya disuruh bayar sekian persen-sekian persen'," jelas anggota DPRD Jawa Timur Dapil Madura itu.
Sudah sering, lanjut Mathur, menyampaikan bahwa saat banggar maupun paripurna, terkait tata kelola dan kualitas yang diberikan pemprov ini harus seimbang untuk kemajuan masyarakat yang ada di Madura. 
ADVERTISEMENT
"Sering saya melontarkan peringatan, Madura jangan dijadikan sebagai tempat pencucian uang," tegasnya.
Lebih dalam, pihaknya merinci, bahwa praktik-praktik transaksional sudah bukan rahasia lagi di Madura.
"Jangankan aktivis dan media, para petani itupun paham dengan praktik itu, bahkan mereka juga diajak untuk berinvestasi dengan menjual sapinya," cetusnya.
Terkait kasus ini, semua pihak diharapkan turut mengawal dan tidak sedikitpun gentar.
"Mari kita coba mengikuti proses yang dilakukan KPK, bagaimana mengembangkan dan menyelidiki kasus ini," pungkasnya.