Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pembangunan Pasar Pon Jombang Dipastikan Molor, Pembongkaran Aset Jadi Pemicu
8 Desember 2022 10:45 WIB
Pembangunan Pasar Pon Jombang Dipastikan Molor, Pembongkaran Aset Jadi Pemicu
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Pembangunan Pasar Pon Jombang sudah dipastikan akan melebihi batas waktu yang tertuang dalam kontrak kerja antara rekanan dari CV Satu Jaya dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang.
ADVERTISEMENT
Jika mengacu pada kontrak kerja, proyek itu seharusnya rampung pada 16 Desember 2022. Namun keterlambatan pembongkaran pasar, membuat pelaksanaan proyek menjadi minus 38 persen. Sehingga sampai batas waktu nanti, proyek tersebut tidak akan selesai.
Kepala Disdagrin Jombang, Hari Oetomo mengakui jika ada keterlambatan pembangunan yang besarnya mencapai 38 persen itu. Katanya, hal itu dipicu kegiatan pembongkaran yang memakan waktu agak lama.
"Itu proses pembongkaran aset dilakukan secara lelang oleh pengelola aset DPKAD. Dan rekanan pemenangnya itu agak lama kemarin pembongkarannya," ungkap Hari saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (8/12/2022).
Hari menyebut, pembangunan lapak pedagang sementara sebelum dilakukan pembongkaran memang sudah sesuai jadwal.
"Iya memang bener pembangunan lapak sementara itu sudah sesuai dengan waktu. Cuman pembongkarannya itu yang dari pelaksana memang sedikit lama, gak tau itu alatnya kurang atau orangnya yang kurang, sehingga molor 9 sampai 10 hari," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Hari, hal itu berdampak pada minusnya proyek pembangunan Pasar Pon.
"Terus faktor cuaca juga, kekurangan tenaga kerja, dan material yang terlambat pasokannya karena bersamaan dengan banyaknya proyek-proyek yang ada di Jombang," ungkap dia.
Disinggung rencana pihak rekanan dari CV Satu Jaya akan mengajukan adendum waktu untuk mengejar keterlambatan, Hari mengaku berdasarkan hasil rapat kemarin, diputuskan dinas tidak menyetujuinya.
"Kemarin kita putuskan tidak ada adendum penambahan waktu tenaga kerja. Hanya saja kita kasih kesempatan rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan sampai akhir tahun. Karena memang murni ada managemen di proyeknya yang kurang optimal," pungkasnya.
Untuk diketahui, pekerjaan proyek pembangunan Pasar Pon ini menghabiskan anggaran Rp3,6 miliar. Kegiatan ini dimulai dari 19 Juli hingga 150 hari berikutnya.
ADVERTISEMENT