Pembobol Rumah di Kediri Dilumpuhkan, Ternyata Pernah Aniaya Istri Polisi

Konten Media Partner
20 Januari 2023 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembobol Rumah di Kediri Dilumpuhkan, Ternyata Pernah Aniaya Istri Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Polres Kediri melumpuhkan residivis asal Banyuwangi yang sebelumnya menyatroni rumah warga di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku juga pernah beraksi di wilayah Kota Kediri dan menganiaya seorang istri polisi.
Pelaku adalah AR (43), warga Dusun Curahpalung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Residivis Polres Banyuwangi dan Polres Mojokerto ini dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri saat berada di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Pelaku sempat memberikan perlawanan dan melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas.
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, di wilayahnya, pelaku AR teridentifikasi beraksi di rumah Edi Sutopo (42), di Dusun Kandangan, Desa/Kecamatan Pagu akhir Tahun 2022.
Saat kejadian, korban tengah tertidur lelap di dalam kamar bersama anak dan istrinya.
Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan gelap, sehingga memudahkan pelaku dalam melancarkan aksinya. Diduga pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak dikunci dari dalam. Ia langsung menggasak barang-barang berharga milik korban.
ADVERTISEMENT
Pelaku juga sempat melakukan kekerasan terhadap salah satu anggota keluarga yang sempat mengetahui aksi tersebut.
"Dengan terjadinya perkara pencurian dengan kekerasan tersebut korban menderita kerugian material hingga Rp27 juta," ujar Agung, Jumat (20/1/2023).
Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmada menyebut bahwa Tim Resmob menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah ponsel, satu unit motor Yamaha Jupiter, senter kepala, palu, penutup kepala warna loreng dan sepasang sarung tangan kain untuk beraksi.
Tim Resmob juga menyita uang tunai senilai Rp1,4 juta sisa hasil kejahatan pelaku.
Sementara dalam penggeledahan di tempat persembunyian pelaku, tim ini menemukan sebuah cincin emas yang ternyata hasil dari kejahatan di Kota Kediri. Dalam aksinya saat itu, pelaku sempat menganiaya Bhayangkari yang bertugas di Polres Kediri.
ADVERTISEMENT
Kini pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan pemberkasan penyidikan lebih lanjut.