Pembuat Arisan Fiktif Penipu Ratusan Ibu-ibu di Mojokerto Ditangkap

Konten Media Partner
22 Mei 2021 15:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembuat Arisan Fiktif Penipu Ratusan Ibu-ibu di Mojokerto Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya menangkap pembuat arisan fiktif yang menipu 200 ibu-ibu hingga Rp 1 miliar. Pelaku ditangkap di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut, pelaku bernama Tarmiati (42 tahun) alias Mia, warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
"Pelaku sudah diamankan oleh tim yang kami terjunkan di wilayah Sragen, Jawa Tengah," jelas Andaru, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga:  
Menurut Andaru, ibu dua anak tersebut diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Ngoro untuk mengulik motif arisan fiktif yang dijalankannya.
"Pelaku dan suaminya kami minta keterangan di Polsek Ngoro. Untuk motif pelaku, masih kami selidiki," tambahnya.
Pelaku diburu setelah Satreskrim Polres Mojokerto mendapat laporan ratusan emak-emak. Dalam laporannya, para korban mengaku telah ditipu pelaku yang membuat arisan fiktif.
Dalam penyelidikan, selain menyasar ibu-ibu di Kabupaten Mojokerto, pelaku juga beroperasi di wilayah Malang.
ADVERTISEMENT