Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Penyelundupan Sabu dalam Boks Makan ke Lapas Malang Digagalkan
15 Februari 2023 18:45 WIB
Penyelundupan Sabu dalam Boks Makan ke Lapas Malang Digagalkan
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Penyelundupan sabu dalam boks makan oleh pengamen berinisial AF digagalkan petugas Lapas Klas I Malang, Rabu (15/2/2023).
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham Jatim), Imam Jauhari menyebut, petugas Lapas Malang mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 16,6 gram.
"Petugas menyerahkan AF ke penyidik Polresta Malang. Meski pelaku membawa anak kecil, kami tegaskan tak akan mentolerir segala bentuk peredaran gelap narkotika. Apalagi diselundupkan ke dalam lapas atau rutan," tegas Imam tertulis.
Sementara Kalapas Malang, Heri Azhari menjelaskan bahwa penggagalan itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan barang dan makanan yang dibawa pengunjung.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sesuatu yang mencurigakan pada tempat makanan berupa ayam, tempe dan tahu goreng. Di bawah tempat makanan ditemukan diduga narkoba jenis sabu dalam plastik klip," papar Heri.
Heri menyebut bahwa AF mengaku hanya mendapat titipan dari seseorang tidak dikenal. Pengamen itu mengaku mendapat titipan dari pengemudi mobil.
ADVERTISEMENT
"Dia diiming-imingi imbalan uang Rp100 ribu. AF jga mengaku bahwa selama ini dirinya menjadi penyalahguna narkoba. Tadi kami tanya, ternyata dia ngaku kalau habis mengonsumsi sabu. Selanjutnya kami serahkan ke petugas kepolisian untuk pendalaman," pungkasnya.