Konten Media Partner

Persekongkolan Dua Bandit Kambuhan Curi Motor di Surabaya Terbongkar

4 November 2021 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Persekongkolan Dua Bandit Kambuhan Curi Motor di Surabaya Terbongkar

Persekongkolan Dua Bandit Kambuhan Curi Motor di Surabaya Terbongkar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surabaya - Dua bandit kambuhan yang teridentifikasi mencuri motor di Surabaya diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
ADVERTISEMENT
Dua bandit itu adalah BPS (50), warga Petukangan Gang Baru dan ED (46), asal Indrapura, Surabaya. Dari data kepolisian, keduanya merupakan residivis kasus curanmor dan perampasan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan dua korban di TKP berbeda.
Keduanya terbukti mencuri motor di Jalan Satelit Utara 8 Blok KT20, Surabaya dan di depan pintu gerbang Kantor KSP Jalan Kupang Jaya Kavling 9/AN, Surabaya.
"Kami cek CCTV di lokasi kejadian untuk mengetahui ciri-ciri pelaku dan menangkapnya," ungkap Mirzal, Kamis (4/11/2021).
Saat beraksi, BPS dan ED beraksi bersama satu pelaku lain yang kini menjadi buronan. Dia berperan mengawasi kondisi sekitar dari dalam mobil. Sedangkan dua residivis itu yang merusak kunci motor.
ADVERTISEMENT
"Pelaku menggunakan kunci T saat beraksi. Setelah mesin motor menyala, mereka langsung pergi meninggalkan lokasi," beber dia.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra menambahkan, pelaku BPS merupakan residivis curanmor pada Tahun 2020 tertangkap di Polsek Pati, Jawa Tengah dan baru bebas tahun ini.
"Sedangkan pelaku ED adalah residivis kasus jambret Tahun 1997 ditangkap Polsek Tambaksari, Surabaya," jelas Agung.
Kasus ini masih dalam pengembangan karena masih ada satu orang yang belum tertangkap.