Polisi Sebut Kasus Kucing Dicekoki Ciu Libatkan 2 Orang

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
20 Oktober 2019 14:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tim Identifikasi Polres Tulungagung melakukan olah TKP di lokasi ditemukanya kucing mati diduga dicekoki miras.
zoom-in-whitePerbesar
Tim Identifikasi Polres Tulungagung melakukan olah TKP di lokasi ditemukanya kucing mati diduga dicekoki miras.
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Lima orang saksi telah diperiksa Satreskrim Polres Tulungagung, terkait viralnya video dugaan penyiksaan kucing yang di-upload Ahmad Azzam (22), warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
ADVERTISEMENT
Kucing itu mati setelah diberi cairan diduga minuman keras (miras). Azzan kemudian mengunggah matinya kucing itu melalui instastory miliknya @azzam_cancel.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, menjelaskan lima orang saksi yang diperiksa tersebut merupakan pemilik akun, pemilik kucing, penjual kelapa, serta orang tua Azzam.
Pandia menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa video tersebut melibatkan tiga orang. Azzam berperan sebagi perekam dan pengunggah video, sedangkan yang memberikan minum adalah Andra yang juga pemilik kucing tersebut. Azzam juga mengaku sengaja memberi caption eksperimen kucing minum ciu agar video ini mendapat komentar dari follower-nya.
"Jadi yang memberi minum adalah Andra, sedangkan Azzam berperan sebagai perekam, peng-upload, dan pemberi caption pada video yang viral ini," kata Pandia, Minggu (20/10/2019).
ADVERTISEMENT
Untuk memastikan kematian kucing itu, Satreskrim Polres Tulungagung telah mengirim sampel organ dalam kucing dari bangkai kucing dan tikus ke Puslabfor Polda Jatim untuk memastikan penyebab kematiannya. Sampel yang dikirim berupa paru-paru, hati, usus, lambung, dan dinding lambung.
"Hasil autopsi ini akan menjadi bahan gelar perkara, untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Apa ada pelanggaran terkait pidana atau UU ITE. Kami akan lihat setelah hasil autopsi keluar," papar Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.
Selain itu, Satreskrim Polres Tulungagung juga menyiapkan opsi lain berupa mediasi antara pelaku dengan komunitas pencinta kucing. Sebab, meski pelaku telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf, komunitas pencinta kucing tetap membawa kasus ini ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT
"Langkah kita selanjutnya tetap menunggu hasil autopsi, apakah mediasi atau lainnya baru ditentukan setelah hasil autopsi keluar," tandasnya.