Polisi Tangkap Duet Kakak-Adik Maling Kotak Amal Saat Buru Pelaku Curanmor

Konten Media Partner
14 Januari 2023 13:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Tangkap Duet Kakak-Adik Maling Kotak Amal Saat Buru Pelaku Curanmor
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Kakak beradik berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Bangkalan setelah kedapatan mencuri uang kotak amal. Keduanya kompak mencuri di dua tempat sekaligus saat beraksi.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan aksi pencurian itu dilakukan oleh SN (27) dan MS (23) warga Perumahan Royal Garden, Bangkalan pada Rabu (11/1) lalu. Keduanya berhasil diamankan di simpang tiga Jalan Jaksa Agung Suprapto Kelurahan Pejagan.
"Awalnya petugas melakukan operasi malam hari untuk mendalami kasus Curanmor. Lalu saat di jalan bertemu dengan dua kakak beradik ini dengan gerakan mencurigakan," tuturnya, Sabtu (14/1/2023).
Melihat hal tersebut, polisi lalu menghentikan dua pelaku dan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah uang tunai Rp4,5 juta yang dibungkus plastik. Tak hanya itu, juga terdapat peralatan berupa obeng, gunting, palu dan lainnya.
"Saat ditanyakan petugas keduanya mengaku jika baru saja beraksi melakukan pencurian di Desa Lajing Kecamatan Arosbaya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Bangkit mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian uang di masjid dan makam di Arosbaya. Uang tersebut merupakan uang dari kotak amal masing-masing lokasi.
Kini, polisi mengamankan dua pelaku dan membawa barang bukti ke Mapolres Bangkalan. Pihaknya juga mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah kedua memiliki keterkaitan dengan kasus Curanmor yang sering terjadi beberapa waku terakhir.
"Masih kami dalami, kami belum tau apakah berkaitan atau tidak. Ngakunya baru melakukan pencurian satu kali ini. Tapi kami terus selidiki," imbuhnya.