Pria di Tulungagung Cabuli 5 Pelajar Laki-laki

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
18 Januari 2020 11:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rumah pelaku pencabulan sejenis dipasang garis polisi
zoom-in-whitePerbesar
Rumah pelaku pencabulan sejenis dipasang garis polisi
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Diduga melakukan pencabulan sesama jenis, Hasan, warga RT 02 RW 04, Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, diamankan Polda Jatim pada Rabu (15/01/2019) lalu.
ADVERTISEMENT
Rumah yang diduga menjadi lokasi tempat menjalankan aksi pencabulan sesama jenisnya tersebut kini telah terpasang garis polisi.
Ketua RT 02, Wajib (70), menjelaskan polisi mendatangi rumahnya dengan menunjukkan surat tugas untuk melakukan penggeledahan di rumah Hasan.
Ia diminta untuk mendampingi selama proses penggeledahan berlangsung. Dari penggeledahan seisi rumah, petugas menemukan kondom, beberapa gambar orang kekar, seperti atlet binaraga dan selembar tarif diduga tarif kencan.
"Hasan juga dibawa petugas. Bahkan tangannya terlihat dalam keadaan terikat dengan plastik warna putih seperti borgol gitu," ujarnya, Sabtu (18/1/209).
Menurut Wajib, proses penggeledahan itu berlangsung cukup lama. Setelah penggeledahan, petugas meminta Hasan untuk reka ulang adegan pencabulan terhadap lima anak remaja laki-laki yang diduga masih berusia pelajar SMP dan SMA yang juga telah diamankan.
ADVERTISEMENT
Mereka memeragakan di antaranya kursi ruang tamu dan kasur rumahnya. "Yang bersangkutan diminta menunjukkan lokasi mana yang menjadi tempat 'eksekusinya'," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi, membenarkan penangkapan terhadap pelaku ini.
Menurutnya, pihaknya hanya sebatas mem-backup pada saat penangkapannya. Namun untuk detail kasusnya, pihaknya Hendi enggan menjawab. Sebab, penangkapan itu merupakan pengembangan kasus yang dilakukan Polda Jatim.
"Kami hanya backup saja. Itu kasus yang ditangani Polda," katanya.