Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Ruko Tempat Penyekapan Perdagangan Manusia di Pasuruan Disewa Suami-Istri
19 November 2022 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
jatimnow.com - Kepala Security kompleks Ruko Gempol 9, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mengatakan jika warkop WP GON yang belakangan diketahui berkedok praktik perdagangan manusia baru beroperasi selama satu bulan ini.
ADVERTISEMENT
Penyewa ruko atau pemilik warkop WP GON itu suami-isteri bernama Galih dan Putri, kedua sekitar berumur 40-an, dan diketahui warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Adapun kepala pengelola warkop ini adalah seorang laki-laki bernama Andre.
"Mereka baru sekitar satu bulan menyewa ruko dan membuka warkop di sini. Minggu pertama berjalan wajar seperti warkop lain, namun setelah itu terlihat sedikit angkuh dan sok-sokan. Mungkin untuk menutupi kejahatan dari saya," jelas Handoko Kepala Security Gempol 9, Sabtu (19/11/2022).
Handoko mengatakan jika setiap pramusaji yang bekerja di sejumlah warkop di tempat tersebut wajib didata identitasnya.
"Kalau ada warkop yang mempekerjakan pramusaji di bawah umur, saya suruh pulangkan," terangnya.
Sekitar tiga minggu belakangan, Handoko mendapati jika para perempuan pramusaji di warkop WP GON seringkali berganti-ganti dan jumlahnya pun berubah-ubah.
ADVERTISEMENT
"Saat saya tanya kok ganti-ganti, tapi pihak pengelola menutupi seolah-olah pramusajinya magang," lanjutnya
Sehari sebelum dilakukan penggerebekan, Handoko mendapat panggilan telepon dari Polsek Gempol, Polres Pasuruan.
Setelah didatangi, Handoko mendapat informasi jika ada salah satu orang tua korban yang bekerja menjadi pramusaji di warkop WP GON dimintai tebusan jika ingin memulangkan anaknya.
Saat itu Handoko terkejut dengan informasi tersebut. Setelah berkoordinasi, keesokan harinya tepatnya Senin (14/11/2022) Pukul 14.00 WIB, Jatanras Polda Jatim dan Tim Renakta melakukan penggerebekan.
"Awalnya saat penggerebekan petugas sempat keliru warkop, setelah saya kawal penggerebekan tepat sasaran dan membuahkan hasil. Hasil penggeberekan itu menahan tiga tersangka dan mengamankan lima perempuan, yang mengaku dipaksa bekerja sebagai pramusaji, ada satu korban yang masih di bawah umur," tandasnya.
ADVERTISEMENT