Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Samanhudi Eks Walkot Blitar Sempat Nyatakan Balas Dendam Usai Bebas dari Penjara
27 Januari 2023 14:50 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
jatimnow.com - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sempat menyatakan akan balas dendam usai bebas dari penjara 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Namun Samanhudi tidak menjelaskan secara pasti kepada siapa balas dendamnya itu.
"Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," tegas Samanhudi kepada wartawan di sela penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya Jalan Kelud, Kota Blitar pada 10 Oktober 2022 lalu.
Samanhudi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen karena ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Dia didakwa menerima suap Rp1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar. Pemberi suap adalah perusahaan yang sama dengan pemberi suap kepada Syahri Mulyo.
Pada pengadilan tingkat pertama, Samanhudi mendapat vonis hukuman penjara 5 tahun. Upaya banding hingga ke tingkat kasasi justru menambah berat hukuman dengan tambahan pencabutan hak politik selama 5 tahun.
ADVERTISEMENT
Samanhudi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar sebelum terpilih sebagai Wali Kota Blitar periode 2010-2015. Dia kembali terpilih pada periode kedua sebagai wali kota Blitar periode 2015-2020 dengan wakilnya Santoso.
Kini, Santoso adalah wali kota Blitar terpilih setelah mengalahkan anak sulung Samanhudi.