Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sampai di Mapolda Jatim, Mas Bechi Langsung Ditahan
ADVERTISEMENT
Surabaya - DPO kasus dugaan pencabulan MSAT (Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi) menyerahkan diri setelah dikepung polisi sekitar 15 jam di Pesantren Shiddiqiyyah, Losari, Jombang.
ADVERTISEMENT
Setelah menyerah, Mas Bechi langsung dibawa ke Mapolda Jatim dengan pengawalan ketat polisi. Dari pantauan jatimnow.com, rombongan sampai di Mapolda Jatim sekitar pukul 00.54 WIB, Jumat (8/7/2022).
"Malam ini MSAT sudah kami bawa dan sampai di Mapolda Jatim," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim.
Menurut Dirmanto, penyidik akan melakukan identifikasi untuk memastikan bahwa yang menyerahkan diri itu benar-benar Mas Bechi.
"Langsung ditahan," tegasnya.
Mas Bechi merupakan putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah. Dia merupakan guru sekaligus wakil rektor di pesantren tersebut.
Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati asal Jawa Tengah yang mondok di pesantren Shiddiqiyyah.
ADVERTISEMENT
Karena selalu mangkir dari panggilan sebagai tersangka, Mas Bechi akhirnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus dugaan pencabulan itu mencuat sejak 2019. Dalam perjalanannya, Mas Bechi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Tahun 2020.