Konten Media Partner

Satgas BLBI Sita Aset Texmaco di Kota Batu

23 Desember 2021 11:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Satgas BLBI Sita Aset Texmaco di Kota Batu

Satgas BLBI Sita Aset Texmaco di Kota Batu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batu - Bekas pabrik textil PT Wastra Indah Kota Batu milik Texmaco Grup di Jalan Panglima Sudirman disita oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (23/12/2021).
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, Agus Priyo Waluyo memastikan penyitaan yang dilakukan oleh BLBI berhubungan dengan Texmaco Grup.
"Ya benar ini terkait piutang negara, maka Satgas BLBI yang dibentuk pemerintah melakukan penyitaan. Tidak hanya di Kota Batu, ini dilakukan juga di Sukabumi, Subang, dan sebagainya. Namun secara keseluruhan terpusat di Subang," jelasnya.
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kelancaran penyitaan aset Texmaco. Satgas Gakkum BLBI sendiri terdiri dari beberapa unsur antara lain Menkopolhukam, Kemenkeu, Kejagung, BIN, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ATR BPR, dan sebagainya.
"Harapannya semoga nanti setelah dilelang salah satu tempat yang ada di Kota Batu ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh negara," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui dalam penyitaan berjalan lancar dengan penjagaan ketat pihak TNI dan kepolisian.