Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Selingkuh di Hotel, Oknum Satpol PP di Surabaya Digerebek dan Dipecat
16 April 2021 23:58 WIB
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Satpol PP Kota Surabaya dibantu polisi menggerebek oknum anggota satpol yang sedang menginap di salah satu hotel di Karangpilang, Surabaya, Jumat (16/4/2021) malam.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan terhadap oknum Satpol PP itu dibenarkan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto.
"Benar. Inisialnya SS. Langsung kita berhentikan (dipecat)," jawab Eddy saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Eddy menyebut bahwa penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari istri SS, bahwa SS telah melakukan perselingkuhan.
"Iya, penggerebekan kami lakukan atas laporan dari istri yang bersangkutan," tambahnya.
Terkait status SS di Satpol PP Kota Surabaya, Eddy menyebut bahwa yang bersangkutan adalah pekerja honorer.
Lantas apakah kasus dugaan perselingkuhan itu akan dibawa ke kepolisian, Eddy mengembalikan kepada pihak keluarga istri SS.
"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," tegas Eddy.