news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sidang Perdana Oknum Jaksa Cabul Bojonegoro Digelar Tertutup di PN Jombang

Konten Media Partner
23 November 2022 13:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Perdana Oknum Jaksa Cabul Bojonegoro Digelar Tertutup di PN Jombang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Sidang perdana AH oknum jaksa cabul yang berdinas di Kejari Bojonegoro, digelar secara tertutup hari ini, Rabu (23/11/2022), pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri (PN) Jombang.
ADVERTISEMENT
Sidang perdana oknum jaksa yang melakukan pencabulan terhadap 4 pelajar laki-laki asal Jombang, itu digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Dilakukan di ruang sidang Kusuma Admaja PN Jombang.
Dipimpin langsung oleh ketua PN Jombang, Bambang Setyawan. Tampak Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus yang menjadi jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam agenda ini, JPU menghadirkan 3 orang saksi. Yakni dua orang saksi korban AH. Dan satu orang anggota Polri yang melakukan penangkapan AH di kamar nomor 207 hotel Central Jombang.
Perlu diketahui AH didakwa dengan pasal berlapis, yakni 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 juncto PERPPU nomor 1 tahun 2016 juncto pasal 76 E Uu 35 tahun 2014 juncto UU 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 65 ayat 1 KUHP.
ADVERTISEMENT