Situs Majapahit, Isu Penculikan Anak, Hukum Sebar Hoaks

Konten Media Partner
1 Februari 2023 7:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Situs Majapahit, Isu Penculikan Anak, Hukum Sebar Hoaks

Situs Majapahit, Isu Penculikan Anak, Hukum Sebar Hoaks
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - Berita penemuan pondasi yang diduga bagian dari situs peninggalan Kerajaan Majapahit di Jombang banyak menyita perhatian pembaca pada Selasa (31/1/2023) kemarin.
ADVERTISEMENT
Berita lainnya terkait isu penculikan anak di Jombang yang menyebar secara berantai. Serta Polda Jatim membantah semua kabar tersebut dan mengancam menjerat hukum penyebar hoaks.
Warga Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang menemukan pondasi dari bata berukuran besar, diduga bagian dari situs peninggalan Kerajaan Majapahit.
Baru-baru ini warga Jombang resah dengan adanya kabar penculikan anak dengan sasaran pelajar SD. Kali ini sasarannya adalah pelajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kauman Jombang. Beredarnya kabar penculikan ini setelah rekaman suara seorang perempuan yang berdurasi 1.20 menit, dan beredar di grup WhatsApp. Tentu rekaman tersebut mengingatkan sekaligus mengabarkan percobaan penculikan dua siswi putri di Kota Santri.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto memastikan bahwa sederet kabar tentang penculikan anak di wilayahnya adalah hoaks. Informasi yang dihimpun, rekaman suara berisi kabar hoaks penculikan anak itu menyebar di Surabaya, Sidoarjo hingga Bangkalan, bahkan Jombang dan Malang. Kabar bohong itu membuat para orangtua panik dan cemas.