Konten Media Partner

Staf Khusus Wantannas Gadungan di Jatim Juga Tersandung Kasus Penganiayaan

23 Oktober 2021 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Khusus Wantannas Gadungan di Jatim Juga Tersandung Kasus Penganiayaan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya - Pria berinisial HNA (40), tersangka kasus penipuan seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2021 yang ditangkap Polda Jatim, rupanya juga tersandung kasus penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Korbannya, merupakan istrinya sendiri yakni DF (38). Suaminya itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim akhir Agustus 2021 lalu.
Sejak menikah April lalu, DF tidak luput menjadi pelampiasan kemarahan suaminya itu. Penganiayaan berlangsung hampir setiap bulan.
"Sudah tiga kali (dianiaya)," kata DF kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Puncaknya, terjadi Minggu (29/8/2021) lalu. DF menerima pukulan hingga berakibat luka lebam tepat di bawah matanya.
Setelah menahan kesabaran, DF akhirnya memperoleh kesempatan. Pada Selasa (31/8/2021) siang, perempuan berkerudung itu mengajak suaminya belanja kebutuhan di mal di kawasan Surabaya Selatan. Di sepanjang jalan, tidak sedikitpun kalimat terucap dari DF.
ADVERTISEMENT
Hingga mobil yang dikemudikan keduanya tiba di lobi mal tersebut. DF pun turun dari mobil untuk belanja. Dia juga meminta suaminya untuk tetap di mobil. Alih-alih ke gerai untuk berbelanja, DF menuju klinik untuk melakukan visum.
Namun, di klinik tersebut DF disarankan untuk melakukan visum di rumah sakit. Tak banyak berkata, DF lantas menuju rumah sakit sesuai saran. Sayangnya, lagi-lagi dia tidak mendapatkan hasil. Petugas di sana menyuruh DF untuk membuat laporan.
Dengan menahan air mata, DF lantas ke Polda Jatim dengan memanfaatkan taksi online yang dia pesan di rumah sakit.
Ia kemudian membuat laporan dan diterima dengan nomor laporan LP/B/470.01/VIII/2021/SPKT/Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, membenarkan adanya kasus tersebut. Selain terjerat kasus penipuan, tersangka HNA juga terlibat kasus penganiayaan.
ADVERTISEMENT
"Kalau itu (penganiayaan) masih didalami. Yang pasti, yang bersangkutan kemarin sudah kita rilis sebagai tersangka kasus penipuan penerimaan Taruna Akpol," jelasnya, Sabtu (23/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, HNA diamankan Ditreskrimum Polda Jatim setelah terlibat penipuan seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2021.
Kasus tersebut dibongkar Ditreskrimum Polda Jatim, setelah mendapat laporan korban yang berasal dari Surabaya dan Jember. Korban ditipu pelaku pada 14 Oktober 2021.
"Tersangka ini mengaku kepada korban bahwa dia merupakan salah satu anggota dari staf khusus di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), sehingga bisa memasukkan ke Taruna Akpol," ujar Gatot, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Jumat (22/10/2021).