Konten Media Partner

Tak Pakai Masker, 54 Pelanggar di Sidoarjo Dihukum Berdoa di Makam Korban Corona

5 September 2020 10:00 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelanggar terjarian razia protokol kesehatan berdoa di makam korban Covid-19
zoom-in-whitePerbesar
Pelanggar terjarian razia protokol kesehatan berdoa di makam korban Covid-19
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - 54 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker diberi sanksi memanjatkan doa di makam korban COVID-19 di Delta Praloyo, Sidoarjo, Jumat (4/9) malam.
ADVERTISEMENT
Para pelanggar mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan itu duduk di samping makam dan membacakan tahlil serta doa bersama.
Para pelanggar yang terjaring razia personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP harus menerima sanksi sosial akibat tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengaku merasa prihatin karena masih kurangnya kesadaran warga dalam mentaati protokol kesehatan.
"Sebelumnya kami berikan berbagai macam sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan, eh ternyata tidak jera juga. Kami tidak akan lelah mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan," kata Sumardji, Sabtu (5/9).
Ia menambahkan, pemberian sanksi kepada masyarakat yang terjaring razia gabungan penegakan Inpres no 6 Tahun 2020 itu diharapkan bisa memberikan efek jera.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat yang melanggar dapat sadar serta turut mengedukasi orang lain, betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," harapnya.
Andi salah satu pelanggar yang ikut berdoa di makam mengaku takut saat berada di makam khusus Pasien COVID-19 dan merasa jera.
"Saya merasa kapok dan akan mentaati protokol kesehatan," katanya.